Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

Lima Insentif PBB-P2 2026 DKI Jakarta: Pembebasan 100% hingga Diskon Pembayaran, Ini Rinciannya!

Gambar
Jakarta, InfoJakartaSatu — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026, Pemprov DKI menghadirkan lima bentuk insentif pajak daerah yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi wajib pajak di Jakarta, terutama di tengah kondisi perekonomian global yang masih menekan daya beli masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut insentif ini sebagai wujud keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada warga. Gambar ilustrasi "kawasan perumahan modern di Jakarta" - dibuat dengan AI. Info Jakarta Satu "Kebijakan PBB-P2 tahun 2026 ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan dan keadilan perpajakan bagi seluruh wajib pajak. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya dan melaksanakan kewajiban perpajakan tepa...

Mulai 1 Agustus 2026, Bantargebang Resmi Hentikan Open Dumping: Apa Dampaknya bagi Warga Jakarta?

Gambar
Jakarta, InfoJakartaSatu — Mulai 1 Agustus 2026, sistem pengelolaan sampah di DKI Jakarta memasuki babak baru. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang resmi menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Jakarta, melainkan di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menjelaskan bahwa penghentian open dumping merupakan respons pemerintah terhadap status darurat sampah nasional. Gambar ilustrasi "fasilitas pengolahan sampah modern di Jakarta" - dibuat dengan AI. Info Jakarta Satu "Sebenarnya kalau bicara penutupan open dumping , inisiatifnya itu dari pernyataan Presiden maupun Menteri LH terkait dengan darurat sampah. Menghadapi 1 Agustus ini, yang artinya 31 Juli itu semua TPA tidak boleh melakukan praktik open dumping lagi,...